DAFTAR ISI

  • Sign in (Login)
  • Mendaftar sebagai pengurus RT
  • Mendaftar sebagai pengurus RW
  • Mendaftar sebagai staf Desa/Kelurahan
  • Mendaftar sebagai Warga
  • Mendaftarkan RT (hanya bisa dilakukan oleh pengurus RT)
  • Mengelola data Rumah
  • Mengelola data Keluarga
  • Mengelola data Warga

Sign In

  • Buka aplikasi dbWarga online
  • Klik tombol “Sign in with Google”
  • Akan muncul pilihan akun Google yang bisa digunakan untuk sign in. Jika tidak ada, Anda harus memasukkan nama akun (email) dan password.

Ketika Sign in pertama kali, sistem akan mendaftarkan anda secara otomatis sebagai pengguna, dan akan muncul End User License Agreement (EULA) yang harus dibaca dan disetujui. Jika ditolak, maka Anda otomatis akan logout.

Bagaimana kalau tidak tahu akun Google?

Anda harus membuatnya terlebih dahulu pada sistem Google.

Bagaimana kalau lupas password?

Anda harus mengikuti prosedur pemulihan password dari Google.

Mendaftar sebagai pengurus RT

Aplikasi dbWarga aslinya dibuat untuk para pengurus RT, yaitu untuk menyimpan dan mengelola data warga yang tinggal di lingkungannya, baik yang ber-KTP setempat, maupun warga pendatang yang kontrak atau tinggal sementara (hal ini yang membedakan dbWarga dengan sistem kependudukan dari pemerintah).

Namun pada dbWarga online, dimungkinkan untuk memberikan akses kepada “warga” yang ingin memanfaatkan data untuk keperluan, misalnya Posyandu, pendataan untuk bansos, dan lain sebagainya. Selain itu bisa juga dimanfaatkan oleh pengurus “RW”, “Dusun”, atau “Desa/ Kelurahan” karena hanya merupakan penggabungan (agregasi) data saja, dan dalam hal ini hanya data “umum” yang bisa diakses (sementara data sensitif seperti No KK, NIK, Tanggal Lahir, dsb tidak terekspose), serta tidak bisa mengubah (menambah, mengedit, menghapus) data.

Jika Anda mendaftar sebagai “Pengurus RT”, lakukan langkah-langkah sbb:

  • Sign in ke aplikasi dbWarga online.
  • Klik menu “Kontak Admin” lalu kirim pesan ke Admin untuk mendapat peran sebagai RT (sebutkan nama wilayah dan jabatan Anda dalam kepengurusan RT).
  • Admin akan melakukan verifikasi (memastikan bahwa Anda memang pengurus RT dan berhak mengelola data warga), dan akan menginformasikan persetujuan melalui email Anda.
  • Jika perlu, bisa kontak Admin melalui WA group Database Warga (klik di sini).
  • Setelah permintaan Anda disetujui, Anda akan mendapat peran sebagai RT. Login ulang atau klik logo dbWarga untuk me-refresh halaman.
    Anda akan melihat menu “Pendaftaran RT” (di menu / sidebar) di mana Anda bisa mendaftarkan wilayah RT Anda.
  • Ketika menerima pendaftaran RT, Admin akan menghubungi Anda untuk menginformasikan prosedur selanjutnya, antara lain nomor rekening dan jumlah biaya yang perlu Anda transfer untuk mengaktifkan data RT Anda.
  • Setelah transfer diterima, Admin akan menyetujui pendaftaran RT, sehingga Anda bisa melihat menu Daftar Rumah, Daftar Keluarga, dan Daftar Warga, dan mulai bisa menginput atau mengupload data.

Mendaftar sebagai pengurus RW

Untuk mendapatkan akses ke data RT-RT di wilayah RW Anda, Anda harus mendaftarkan diri sebagai pengurus RW.

  • Sign in ke aplikasi dbWarga (untuk mendaftarkan diri sebagai user).
  • Minta seorang RT di RW Anda (yang sudah terdaftar di aplikasi dbWarga) untuk menghubungi Admin dan merekomendasikan user (email) Anda sebagai RW. Dengan rekomendasi ini, Admin menjadi percaya bahwa Anda memang pengurus RW di lingkungannya dan berhak mengakses data warga di wilayah RW Anda.
  • Admin akan menghubungi Anda untuk menginformasikan prosedur selanjutnya, antara lain nomor rekening dan jumlah biaya yang perlu Anda transfer untuk mengaktifkan peran RW Anda.
  • Setelah transfer diterima, Admin akan mengubah peran Anda menjadi RW.
  • Lakukan re-login agar hak Anda sebagai RW aktif. Anda kemudian akan melihat data warga di wilayah RW Anda.

Mendaftar sebagai staf Desa/Kelurahan

Untuk mendapatkan akses ke data warga di bawah desa/kelurahan Anda, Anda harus mendaftarkan diri sebagai staf Desa/ Kelurahan.

  • Sign in ke aplikasi dbWarga (untuk mendaftarkan diri sebagai user)
  • Minta seorang RW di Desa/ Kelurahan Anda (yang sudah terdaftar di aplikasi dbWarga) untuk menghubungi Admin dan merekomendasikan user (email) Anda sebagai staf Desa/ Kelurahan. Dengan rekomendasi ini, Admin menjadi percaya bahwa Anda memang staf Desa/ Kelurahan di lingkungannya dan berhak mengakses data warga di wilayah Desa/ Kelurahan Anda.
  • Admin akan menghubungi Anda untuk menginformasikan prosedur selanjutnya, antara lain nomor rekening dan jumlah biaya yang perlu Anda transfer untuk mengaktifkan peran Anda sebagai staf Desa/ Kelurahan.
  • Setelah transfer diterima, Admin akan mengubah peran Anda menjadi staf Desa/ Kelurahan.
  • Lakukan re-login agar hak Anda sebagai staf Desa/ Kelurahan aktif. Anda kemudian akan melihat data warga di wilayah Desa/ Kelurahan Anda.

Mendaftar sebagai Warga

Untuk mendaftarkan diri sebagai “warga” di suatu RT, pertama Anda harus meminta “Kode RT” (kode dari dbWarga online) pada pengurus RT (pengurus RT harus sudah mendaftarkan RT ke aplikasi dbWarga terlebih dahulu).

  • Sign in ke aplikasi dbWarga (untuk mendaftarkan diri sebagai user).
  • Masukkan Kode RT lalu klik “Submit”.
  • Admin akan menghubungi Anda untuk menginformasikan prosedur selanjutnya, antara lain nomor rekening dan jumlah biaya yang perlu Anda transfer untuk mengaktifkan user Anda.
  • Setelah user Anda disetujui, maka Anda akan melihat menu untuk mengakses data warga.

Mendaftarkan RT

  • Sign in ke aplikasi dbWarga online.
  • Jika user Anda sudah mendapat peran sebagai RT, akan muncul menu “Pendaftaran RT” (di menu/ sidebar).
  • Isi informasi wilayah RT Anda dengan lengkap dan akurat (perhatian: jika Anda melakukan kesalahan dalam menginput data dan meminta Admin untuk memperbaikinya, Anda akan dikenakan charge/biaya).
  • Data “Dusun” bersifat opsional. Jika ada, sebaiknya diisi, dan disepakati penulisannya dengan RT dan RW lain agar data bisa diagregasi ke wilayah dusun.