BRILink mungkin yang paling populer karena terlihat di mana-mana. Keagenan bank BRI ini cukup diterima masyarakat karena memudahkan, tidak harus datang ke kantor bank atau mencari ATM untuk sekadar setor atau tarik tunai, atau melakukan transfer / pengiriman uang.

Bagi anda berminat menjadi agen BRILink, berikut ini adalah tata caranya:
- Memenuhi Persyaratan:
- WNI Perseorangan atau instansi non berbadan hukum.
- Memiliki usaha minimal 2 tahun.
- Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI dengan menyetor uang jaminan sebesar Rp 3 juta yang diblokir selama menjadi agen.
- Memiliki rekening pinjaman di Bank BRI dengan kolektibilitas lancar selama 6 bulan terakhir.
- Memiliki surat keterangan usaha (minimal dari RT/RW).
- Memiliki smartphone Android minimal OS 4.4 (Kitkat) dan akses internet.
- Mengumpulkan Dokumen:
- Fotocopy KTP pemilik/pengurus atau NPWP pemilik (untuk badan usaha).
- Surat keterangan usaha.
- Fotocopy bukti kepemilikan rekening di Bank BRI.
- Formulir pengajuan Agen BRILink.
- Mengajukan Pengajuan:
- Kunjungi unit kerja BRI terdekat (kantor cabang, kantor cabang pembantu, BRI Unit, atau Teras BRI).
- Melengkapi identitas dan dokumen yang dibutuhkan.
- Pihak BRI akan melakukan verifikasi dokumen.
- Instalasi Perangkat:
- Jika disetujui, Anda akan menerima perangkat EDC miniATM BRI dan dilakukan instalasi.
Setelah itu, Anda sudah siap melayani masyarakat dengan berbagai transaksi perbankan seperti transfer uang, setor tunai, tarik tunai, dan pembayaran tagihan.
Link terkait: https://brilink.bri.co.id/index.php/